BAB
I
PENDAHULUAN
I.I
Latar Belakang Masalah
Sebuah aspek penting dalam proses transisi Indonesia
menuju demokrasi adalah reformasi di bidang ketatanegaraan yang dijalankan
melalui perubahan konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Perubahan UUD 1945 bertujuan untuk mewujudkan